News

Tanggapi Tempat Hiburan Malam Diduga Langgar Aturan, Camat Koto Gasib: Jika Benar Akan Kita Tindak

SIAK - Camat Koto Gasib, Kabupaten Siak, Wendy Masrizal mengatakan akan menindak tegas tempat hiburan malam yang ada di wilayah itu jika melanggar aturan.

Pernyataan itu disampaikan Wendy menindaklanjuti pemberitaan terkait tempat hiburan malam di jalan lintas buatan km8 yang diduga menjual minuman keras (miras) dan menyediakan wanita untuk menghibur tamu yang datang.

"Dalam waktu dekat ini kita bersama Upika Koto Gasib akan menertibkannya. Jika memang menyalahi aturan, maka akan ditindak sesuai aturan yang ada," kata Wendy, kepada riautime.com, Selasa (11/6/2024).

Selain itu, Penghulu Kampung, Budi mengatakan jika pihak desa sudah melakukan koordinasi dengan Camat dan juga akan koordinasi pihak terkait, agar segera diambil langakah selanjutnya.

"Kita sudah kordinasi dengan Camat agar mengambil langkah lebih lanjut, pak Camat juga merespon keras adanya pemberitaan ini, dan kami pihak desa siap melakukan tindakan kepada pemilik hiburan malam tersebut jika benar melanggar aturan," ujar Budi.

Laporan : Arifin



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan