News

Tempat Hiburan Malam di Koto Gasib Diduga Jual Miras Hingga Sediakan Wanita Penghibur

SIAK - Tempat hiburan malam yang berada di jalan lintas buatan km8, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak menjadi sorotan publik, karena diduga menyediakan minuman keras (miras) dan wanita malam untuk menghibur para tamu yang datang.

Bahkan, hiburan malam tersebut juga dinilai tidak tau waktu melakukan aktifitasnya yakni hingga menjelang pagi pukul 03.00-04.00 pagi.

Kegiatan yang berbau sampah masyarakat ini sudah berahun tahun beroperasi di wilayah Kecamatan Koto Gasib. Sempat kena razia, namun hanya tutup beberapa hari saja, dan beraktivitas kembali.

Menurut Camat Koto Gasib, Wendy Masrizal saat dikonfirmasi wartawan melalui via wabshap mengatakan, pihaknya sudah menegur penghulu kampung agar segera dibersihkan tempat yang berbau sampah masyarakat atau penyakit masyarakat tersebut.

"Saya sudah sampaikan kepada Penghulu Kampung agar segera melakukan penertiban terhadap tempat hiburan itu," ujar Wendy kepada riautime.com, Selasa (11/6/2024) .

Salah seorang warga, Faisal menyampaikan harapannya kepada pemerintah untuk dapat menindak kegiatan yang berbau penyakit masyarakat ini.

"Itu mereka buka sampai menjelang subuh bang, jam 3 sampai jam 4 pagi baru tutup. Musik sampai terdengar di rumah saking kuatnya, saya berharap pemerintah Siak bisa membubarkan lokasi hiburan malam ini dengan cepat, karena sudah sangat jelek sekali di lihat apa lagi lokasinya pinggir jalan lintas", tutur faisal.

Salah satu pemilik hiburan malam inisial NK mengakui jika dirinya pemilik hiburan malam tersebut.

"Iya saya yang pemiliknya bang, ada apa bang, saya tutup satu minggu dan baru saja buka bang," tutur NK, Selasa (10/6/2024).

Laporan : Arifin



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan